Perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjerat Nadiem Makarim terkait pengadaan Chromebook (2020-2022) telah memasuki fase krusial di awal tahun 2026 ini. Bagi komunitas hukum, kasus ini bukan sekadar soal angka kerugian negara, melainkan pertarungan paradigma antara Inovasi Kebijakan melawan Kekakuan Prosedur Administrasi.
Sebagai kantor hukum Jogjakarta yang berfokus pada litigasi strategis, Sui Iuris Law Office membedah arah pembelaan yang kemungkinan besar akan diambil oleh tim penasihat hukum terdakwa. Pledoi ini diprediksi tidak hanya akan membela individu, tetapi juga membela hakikat "diskresi" dalam situasi krisis.
Keterangan: Alur pembuktian di Pengadilan Tipikor. Fokus pertahanan ada pada memutus rantai kausalitas antara kebijakan menteri dan kerugian negara.
Berdasarkan dakwaan yang beredar (dugaan mark-up dan monopoli spesifikasi), berikut adalah 4 Konstruksi Hukum yang kami prediksi akan menjadi tulang punggung pembelaan Nadiem:
Pledoi akan menekankan konteks waktu (locus tempus) kejadian, yaitu saat pandemi COVID-19.
Argumentasi: Segala keputusan percepatan pengadaan, termasuk penunjukan GovTech Edu (Tim Bayangan), adalah tindakan Daya Paksa (Overmacht) untuk menyelamatkan pendidikan nasional dari learning loss.
Dasar Hukum: Dalam hukum pidana, pelanggaran prosedur yang dilakukan dalam keadaan darurat demi kepentingan umum yang lebih besar dapat menghapus sifat melawan hukum (Rechtvaardigingsgronden).
Narasi: "Ini bukan niat jahat (mens rea) untuk mencuri, melainkan keberanian mengambil risiko administratif demi jutaan siswa yang tidak bisa sekolah."
JPU kemungkinan menggunakan audit BPKP/BPK yang menghitung selisih harga pasar vs harga kontrak sebagai kerugian negara mutlak.
Argumentasi: Tim pembela akan menghadirkan Ahli Ekonomi dan Auditor Forensik Tandingan. Mereka akan mendalilkan bahwa harga E-Katalog pemerintah wajar karena mencakup komponen yang tidak ada di pasar retail: garansi 3 tahun on-site, distribusi ke daerah 3T, dan biaya kepatuhan TKDN.
Poin Kunci: Membeli barang impor murah justru melanggar aturan TKDN. Mahalnya harga adalah "Biaya Kepatuhan Kebijakan" (Cost of Compliance), bukan mark-up koruptif.
Nadiem membawa pendekatan korporasi ke birokrasi. Pembelaan akan menggunakan prinsip bahwa kesalahan keputusan bisnis/kebijakan tidak bisa dipidana selama tidak ada conflict of interest pribadi.

Argumentasi: Kegagalan distribusi atau spesifikasi yang tidak cocok di lapangan adalah Risiko Kebijakan, bukan Pidana. Jika laptop rusak atau tidak terpakai, itu adalah inefisiensi (ranah administrasi), bukan korupsi.
Tantangan: Pembela harus membuktikan Nadiem tidak menerima kickback (suap) sepeser pun. Jika bersih dari aliran dana, maka argumen ini sangat kuat.
Dalam hukum administrasi negara, Menteri adalah Pengguna Anggaran (PA), namun eksekusi teknis ada di Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Argumentasi: "Tangan Menteri tidak sampai ke Teknis." Pledoi akan menegaskan bahwa Menteri hanya menetapkan garis besar kebijakan "Digitalisasi". Jika spesifikasi teknis dikunci ke satu merek tertentu, itu adalah tanggung jawab pejabat teknis di bawahnya atau konsultan, bukan perintah langsung Menteri.
Jika Pledoi ini disusun dengan rapi, Nadiem memiliki peluang untuk lepas dari jerat pidana korupsi (Vonis Bebas atau Lepas/ Onslag), dengan catatan: Tidak terbukti adanya aliran dana ke kantong pribadi. Hakim mungkin akan melihat ini sebagai kesalahan administrasi yang serius, namun bukan kejahatan kerah putih.
Bagi Anda yang sedang mencari keadilan atau menghadapi sengketa hukum yang melibatkan irisan antara kebijakan korporasi dan regulasi negara, Anda memerlukan analisis yang lebih dari sekadar normatif.
Sui Iuris Law Office, sebagai salah satu lawfirm Jogja terkemuka, siap menjadi mitra strategis Anda. Kami tidak hanya membaca pasal, kami membaca peta pertempuran hukum secara utuh.
Butuh Pengacara Jogja yang analitis dan strategis? Hubungi kami untuk konsultasi.
Disclaimer: Artikel ini adalah simulasi prediksi hukum berdasarkan skenario fiktif untuk tujuan edukasi dan konten website.
Disclaimer: Artikel ini adalah simulasi prediksi hukum berdasarkan skenario fiktif untuk tujuan edukasi dan konten website.
Administrator | 20 Jan 2026 | - Umum