Catatan Hukum Kami

Peran BPSK dalam Sengketa Konsumen

Bedasarkan Pasal 45 UUPK, setiap konsumen yang dirugikan dapat menggugat pelaku usaha melalui lembaga yang bertugas menyelesaikan sengketa antara konsumen dan pelaku usaba atau melalui peradilan yang berada dilingkungan peradilan umum.

BPSK merupakan pengadilan khusus konsumen yang ditujukan dapat menjawab meresahan masyarakat agar dapat berpekara secara cepat, sederhana dan murah. BPSK hanya berlaku pada gugatan perorangan, bukan gugatan kelompok atau class action. Sehingga dalam hal ini, BPSK hanya menerima perkara yang nilai kerugianya kecil. Putusan dari BPSK tidak dapat dilakukan banding kecuali putusan tersebut bertenfangan dengan hukum yang berlaku.

Administrator   |     04 Mar 2021 |   - Umum