Catatan Hukum Kami

Asas geen straf zonder schuld

Asas ini mengandung arti bahwa tiada mungkin orang dipidana jika tidak ada kesalahan. Asas tersebut tidak terdapat dalam hukum tertulis, namun asas tersebut hidup didalam masyarakat.

Administrator   |     04 Mar 2021 |   - Umum